Minggu, 21 Februari 2010

WASPADA RADIASI RONTGEN


Teknologi di bidang kesehatan tidaklah selalu aman. Ada juga beberapa alat kesehatan berbasis radiasi nuklir yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah yang terkait. Teknologi di bidang kesehatan khususnya imaging diagnostic(diagnosis dengan suatu gambar) mengalami loncatan drastis. Segala macam penyakit bisa dideteksi lewat bantuan sinar X. Penetrasi sinar tersebut ke tubuh pasien menampilkan setiap objek materi yang dilaluinya menjadi sebuah citra atau gambar.
Gambar tersebut akan memberikan interpretasi terhadap klinis pasien berdasarkan struktur dan kondisi anatomi tubuh pasien. Di sinilah peranan Sinar X dalam menegakkan diagnosis klinis. Kondisi awal pasien bisa diketahui lebih awal sebelum melangkah pada tindakan medis lainnya. Peranan sinar X ini sangat jelas khususnya dalam menunjang informasi diagnostik sebelum dilakukan tindakan yang lebih lanjut atau lebih serius.
Perlu diketahui Sinar X dengan karakteristiknya memiliki energi minimal sebesar 1KeV = 1000 eV. Energi sebesar ini jika berinteraksi dengan tubuh manusia dikhwatirkan akan memberikan dampak yang negatif. Ada beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi, ketika Sinar X berinteraksi dengan tubuh manusia dari sudut pandang mikroskopis, yaitu hamburan Compton, hamburan Fotolistrik dan hamburan Pair Production.
Hamburan Compton terjadi karena Sinar X berinteraksi dengan elektron yang terletak pada lintasan terluar, yang selanjutnya elektron ini akan terlempar keluar dari atom. Efek hamburan Compton umumnya terjadi pada rentang energi sekitar 26 keV untuk diagnostik. Hamburan fotolistrik terjadi ketika Sinar X berinteraksi dengan atom materi dan melemparkan salah satu elektron sehingga mengakibatkan elektron lainnya bergerak menuju lintasan yang kehilangan elektron sambil melepas energinya. Sedangkan hamburan Pair Production jarang sekali terjadi di bidang imaging diagnostik karena membutuhkan energi Sinar X yang sangat besar 1,02 MeV. Walaupun sudut pandang ini hanya dilihat secara mikroskopis secara makroskopis dikhawatirkan akan menganggu kestabilan atom atom materi dan akan menimbulkan kelainan pada sel tubuh manusia. Dengan begitu radiasi Sinar X dari alat Rontgen yang dipakai di rumah sakit perlu diwaspadai dan berhati-hati. Bisa jadi alat tersebut sudah rusak atau tidak memiliki izin pemakaian. Pasalnya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) merilis pada tahun 2008 ditemukan 369 sumber (alat kesehatan) tidak memiliki izin yang sah. Sedangkan izin yang sudah kadaluarsa 269 sumber. Itu sangatlah disayangkan karena dapat membahayakan jiwa manusia. Karena banyak sekali orang awam yang kurang mengerti akan hal tersebut, mereka tidak tahu apakah alat-alat yang menggunakan radiasi nuklir seperti rontgen(X-Ray), CT-Scan, PET-Scan, radiografi, mamografi dan sebagainya sudah mengantongi izin atau belum padahal hal itu sangatlah berbahaya dan juga berisiko. Untuk itu kita haruslah tetap waspada terhadap kemajuan teknologi pada zaman sekarang karena tidak semua teknologi canggih itu akan menguntungkan pasti juga bakalan ada kerugian yang kita dapatkan. Untuk itu yang kita perlukan adalah kehati-hatian pada saat melakukan sesuatu.

sumber
majalah forum

1 komentar:

JOYPYRLO mengatakan...

good pst....!!!! manstap..

Posting Komentar